Pelanggaran hukum di Indonesia sudah menjadi hal biasa,
Entah mengapa orang lebih suka melanggar hukum daripada mematuhinya, seakan hukum diciptakan untuk dilanggar bukan untuk dipatuhi. Hukum diciptakan untuk mengatur dan membatasi tindakan manusia agar tidak melanggar norma-norma, sehingga orang tidak bertindak semena-mena dan merugikan orang lain. Hukum dibentuk berdasarkan norma-norma yang ada.
Saat ini kasus pelanggaran hukum di Indonesia yang sedang banyak diperbincangkan adalah mengenai korupsi dan dana suap, itu merupakan kejahatan yang dilakukan para pejabat wakil rakyat. Sebagai akibatnya kehidupan rakyat yang seharusnya dapat hidup sejahtera kini malah semakin memburuk. Semuanya menjadi serba salah, rakyat membutuhkan pemimpin, namun apalah daya jika mendapat pemimpin yang tidak sesuai.
Mengapa begitu banyak pejabat yang korupsi? Lalu apakah di Negara lain ada kasus yang serupa? Di Negara lain tentu saja ada, namun tidak sebanyak di Indonesia.
Seandainya Indonesia mengikuti hukum seperti di Arab saudi, mungkin tidak akan separah itu.
Di atas merupakan contoh pelanggaran hukum yang besar dan sudah jelas sekali bahwa itu menyalahi aturan. Contoh lain pelanggaran hukum dalam masyarakat yang sering terjadi meskipun tidak terlihat namun sebenarnya dirasakan oleh banyak orang.
• Pembajakan kaset DVD,
tentu saja hal ini dilarang karena merugikan bagi pihak yang memproduksi dengan rekaman asli. Biaya produksi yang dikeluarkan tidak sedikit, namun ada pihak lain yang bertindak curang dengan memperbanyak karya tersebut tanpa izin demi memperoleh keuntungan.
• BBM oplosan,
Tindakan ini kerap terjadi sejak maraknya kenaikan BBM. Biasanya pelaku mencampur BBM jenis solar dengan bahan kimia, kemudian dijadikan BBM lainnya seperti minyak tanah, bensin dan lain sebagainya.
• Penipuan melalui sms,
Hal ini kerap terjadi dimasyarakat, biasanya pelaku berpura-pura mengenal dan sebagai orang dekat da dengan mengirim pesan melalui sms dengan meminta pulsa atau permintaan uang melalui transfer dengan nomor rekening yang telah dikirimkan.
Kecurangan dalam pengolahan produk pangan
Mencampurkan bahan lain yang berbahaya kedalam makanan adalah Penipuan yang membahayakan banyak orang sama artinya meracuni atau membunuh mereka perlahan-lahan.
Seiring semaraknya berita-berita mengenai produk-produk yang tidak sehat seperti produk makanan dan minuman bercampur bahan kimia yang dijual di pasaran, membuat konsumen tidak bebas lagi menkonsumsi makanan. Minuman dengan pewarna tekstil, kerupuk kulit dari kulit bekas, beras berpemutih, boraks, formalin,melamin dan masih banyak lagi. Seperti contohnya bakso, mungkin Anda sudah tahu bahan berbahaya apa yang biasa dicampurkan kedalam bakso yaitu boraks dan formalin.
Boraks merupakan bahan kimia yang digunakan sebagai pengenyal bakso, sedangkan formalin digunakan sebagai pengawet agar bakso bisa tahan lama. Formalin merupakan bahan pengawet mayat yang tidak sepantasnya bercampur dengan makanan. Semua bahan kimia tersebut jika dikonsumsi akan berdampak buruk bagi tubuh pada masa yang akan datang, efek yang bisa langsung terasa biasanya pusing dan mual. Dalam jangka waktu yang lama dapat menimbulkan kangker, infeksi pada otak, gangguan fungsi hati,ginjal dan organ tubuh lainnya.
Lantas bagaimanakah agar kita tidak terlanjur terjerumus lebih dalam? Apakah sebaiknya berbelanja di supermarket saja?
Sebagian orang beranggapan bahwa produk-produk di supermarket sudah terjamin kualitasnya, karena mereka menilai dari segi kemasan, tempat maupun harga yang lebih baik dari pada di pasar biasa. Namun ternyata tidak jarang ditemukan daging busuk maupun berformalin yang masih didisplay untuk dijual.
Produk-produk seperti daging, ikan, ayam dan sejenisnya merupakan produk yang tidak tahan lama. Jika barang-barang tersebut bisa tahan begitu lama, dapat dicurigai mengandung formalin atau pengawet lain.
Sebaiknya jika Anda berbelanja produk yang sifatnya tidak tahan lama lebih baik di pasar tradisional seperti sayuran, daging, dan ikan. Namun tetap hati-hati dalam memilih dan teliti agar tidak tertipu.
Jadi dapat kita simpulkan bahwa produk berbahaya dapat ditemukan dimana-mana dan mengancam semua kalangan. Pelaku kecuranganpun bisa siapa saja, dari pedagang kecil sampai pengusahan yang memiliki pabrik produksi . pelanggar hukum di Indonesia bukan hanya masyarakat kecil yang tidak berpendidikan, namun juga mereka yang berpendidikan tinggi dan juga bukan orang bodoh yang punya jabatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar