Pertemuan ke 14
BISNIS INTERNASIONAL
a. Hakikat bisnis internasional
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Kita akan mempelajari tentang apa, bagaimana dan mengapa perlu dilakukan bisnis antar negara itu, serta hal-hal apa yang dapat mendorong dan menghambat berlangsungnya Bisnis Internasional itu.
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
B. Alasan bisnis internasional
Suatu Negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada umunya memiliki beberapa pertimbangan ataupun alasan. Pertimbangan tersebut meliputi beberapa alasan atau pertimbangan. Pertibangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan militer.
Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu Negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh Negara itu sendiri. Tidak ada suatu Negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya tersebut akan mengakibatkan adanya keunggulan terstentu baik suatu Negara tertentu yang memiliki sumber daya tertentu pula.
Manfaat perdagangan internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
• Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
• Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
• Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
• Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
• Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
• Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
• Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
• Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
• Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
• Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
• Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
• Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Konsep keunggulan komparatif dan absolut
• Melalui teori keunggulan komparatifnya, David Ricardo mengemukakan bahwa setiap negara akan memperoleh keuntungan jika ia menspesialisasikan pada produksi dan ekspor yang dapat diproduksinya pada biaya yang relatif lebih murah, dan mengimpor apa yang dapat diprosukdinya pada biaya yang relatif lebih mahal. Ini menjelaskan bahwa mengapa suatu negara yang memiliki sumber daya sangat lengkap, negara tersebut memilih mengimpor atau mengekspor daripada memproduksi untuk digunakan sendiri.
• Dengan demikian, meskipun suatu negara mengalami kerugian absolut (absolute disadvantage) atau tidak mempunyai keunggulan absolut dalam memproduksi kedua jenis barang (komoditi) bila dibandingkan dengan negara lain, perdagangan internasional yang saling menguntungkan kedua belah pihak masih dapat dilakukan, asal negara tersebut melakukan spesialisasi produksi terhadap barang yang memiliki “harga relatif” yang lebih rendah dari negara lain.
Asumsi-asumsi Teori Keunggulan Komparatif yang dibangun David Ricardo ini adalah berlakunya labor theory of value, yaitu bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang tersebut, dimana nilai barang yang ditukar seimbang dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk memproduksinya
(1) ; perdagangan internasional dilihat sebagai pertukaran barang dengan barang di antara dua negara
(2) ; tidak memperhitungkan biaya pengangkutan dan lain-lain dalam pemasaran
(3) ; produksi dijalankan dengan biaya tetap, sedangkan skala produksi bersifat contant return to scale
(4) ; dan faktor produksi tidak bersifatmobil e antar negara
C. Tahap-tahap dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Dalam memasuki bisnis internasional ada beberapa yaitu:
1. Ekspor Insidentil
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian ada yang membeli barang-barang kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
2. Ekspor Aktif (Purchasing)
Tahap terdahulu dan dapat berkembang terus kemudian adanya hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu, bahkan transaksi yang semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai dengan semakin berkembangnya jumlah dan jenis komoditi perdagangan Internasional. Pada tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif melaksanakan manajemen atas transaksi itu.
3. Penjualan Lisensi
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
4. Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”.
Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai Franchisee dan perusahaan pemberi disebut sebagai Franchisor. Pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya bidang kuliner (makanan). Contohnya KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken (CFC), Hoka Bento, Hanamasa, dan sebagainya.
Contoh Franchise dari Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, dan sebagainya. Kebaikan yang antara lain :
a. Manajemen sistem yang sudah teruji.
b. Memiliki nama yang sudah terkenal.
c. Performance record yang sudah mapan untuk alat penilaian.
D. Hambatan dalam memasuki bisnis internasional
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
MEMULAI AKTIVITAS INTERNASIONAL
Di negara lain dengan biaya sumber daya yang relatif rendah dan dengan resiko
yang terbatas. Namun, ekspor tetap memiliki sejumlah persoalan yang timbul
Perusahaan kecil menengah memiliki beberapa cara untuk terlibat secara
internasional. Semua ini disebut sebagai Strategi Masuk Pasar (Market Entry
Stategy) yaitu strategi suatu organisasi untuk memasuki pasar di luar negeri
antara lain sbb :
Outsourcing
Global outsourcing berarti melakukan pembagian tenaga kerja secara
internasional, sehingga proses manufaktur dapat dilakukan di negara yang memiliki sumber tenaga kerja dan pasokan yang paling murah, berasal dari negara manapun.
Kegiatan Ekspor
Melalui Kegiatan ekspor (Exporting), perusahaan mempertahankan fasilitas
produksinya di negara asal dan mengirimkan produknya untuk dijual ke luar
negeri. Ekspor memungkinkan suatu negara untuk memasarkan produknya
dari jarak fisik, aturan pemerintah, mata uang asing, dan perbedaan budaya,
namun tetap relatif tidak terlalu mahal dibandingkan bila perusahaan
menggunakan modalnya sendiri untuk membangun pabrik di negara tuan
rumah.
Bentuk kegiatan ekspor yang lazim bagi negara berkembang disebut
sebagai Imbal Dagang (Countertrade), dimana terjadi barter antara suatu
produk dengan produk lain, dan bukan penjualan untuk mendapatkan mata
uang.
Lisensi dan Waralaba
DenganLisensi(Licencing), sebuah perusahaan pemberi lisensi di suatu
negara dapat memastikan sumber daya tertentu tersedia untuk perusahaan di
negara lain (Penerima lisensi). Sumber daya ini meliputi teknologi, keahlian
manajemen, dan atau hak paten, serta merek dagang. Ini semua
memungkinkan penerima lisensi untuk memproduksi dan memasarkan produk
yang serupa dengan yang telah diproduksi oleh pemberi lisensi. Perjanjian ini
memberikan kesempatan kepada pemberi lisensi untuk berpartisipasi dalam
produksi dan penjualan produk di luar negara asalnya dengan biaya yang
relatif lebih rendah.
Waralaba (franchising) merupakan bentuk khusus lisensi yang terjadi
jika terwaralaba membeli paket lengkap yang terdiri atas material dan jasa.
Apabila melalui lisensi sebuah penerima lisensi tetap mempertahankan nama
perusahaan dan sistem operasinya sendiri, maka suatu terwaralaba
menggunakan nama dan sistem dari pewaralaba.
Lisensidan Waralaba menawarkan kepada sebuahperusahaan akses yang
relatif mudah untuk memasuki pasar internasional dengan biaya yang rendah,
namun sekaligus membatasi partisipasinya di dalam, dan pengendalian
terhadap perkembangan di pasar – pasar tersebut.
Investasi Langsung
Tingkat keterlibatan yang lebih tinggi dalam perdagangan internasional adalah
investasi langsung dalam fasilitas manufaktur di suatu negara asing.Investasi
langsung (Direct Investing) berarti perusahaan terlibat dalam pengelolaan
aktiva aktiva produktif, yang membedakannya dari strategi masuk pasar
lainnya, yang hanya memungkinkan kontrol manajerial yang terbatas.
Saat ini, jenis investasi langsung yang paling populer adalah
melakukan aliansi strategis dan kemitraan. Dalam sebuah Usaha Patungan
(Joint Venture), suatu perusahaan membagi biaya dan resiko bersama dengan
perusahaan ialin, yang umumnya berasal dari negara tuan rumah, umtuk
mengembangkan produk baru, membangun fasilitas produksi ataumembuat
jaringan penjualan dan distribusi.
Pilihan lainnya adalah memiliki Perusahaan afiliasi luar negri ysng
dimilki penuh (Wholly owned foreign affiliate), dimana perusahaan memiliki
kontrol penuh terhadapnya. Bentuk investasi langsung yang paling mahal dan
beresiko adalah Greenfield Venture
E. PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Volume bisnis internasional yang besar dilakukan di dalam dunia yang terlihat
tanpa batas oleh bisnis internasional yang berukuran sangat besar dan
seringkali disebut sebagai perusahaan global, perusahaan tanpa negara, atau
perusahaan transnasional yang besar ini umumnya disebut sebagai
Perusahaan Multinasional(multinational corporations-MNC). MNC dapat memindahkan kekayaan aktiva dari satu negara ke negara lain danmempengaruhi perekonomian, politik, serta budaya nasional. MNC juga memiliki karakteristik manajemen yang berbeda sebagai berikut :
1. Sebuah MNC dikelola sebagai sistem bisnis yang terintegrasi di seluruh dunia. Hal itu berarti bahwa perusahaan afiliasi luar negri bertindak dalam aliansi dan kerja sama yang erat satu sama lain.
2. MNC utamanya dikendalikan oleh otoritas manajemen tunggal yang membuat
keputusan strategi kunci yang terkait dengan induk perusahaan dan seluruh
afiliasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar