Minggu, 17 Oktober 2010

Kewiraswastaan Dan Perusahaan Kecil

Pertemuan ke 4
Kewiraswastaan Dan Usaha Kecil
1. Kewiraswastaan, wiraswasta, wiraswastawan
Kewirausahaan adalah kesatuan terpadu dari semangat, nialai-nilai dan prinsip serta sikap, kiat, seni, dan tindakan nyata yang sangat perlu, tepat dan unggul dalam menangani dan mengembangkan perusahaan atau kegiatan lain yang mengarah pada pelayanan terbaik kepada pelanggan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan termasuk masyarakat, bangsa, dan negara. Sedangkan wirausahawan atau entrepreneur merupakan orang yang melakukan wirausaha, yaitu orang yang mempunyai prinsip-prinsip tersebut. Unsur-unsur penting yang harus di miliki oleh seorang pengusaha adalah;
• Unsur Pengetahuan, yaitu diperoleh dari pendidikan, semakin tinggi pendidikan seseorang akan semakin banyak pengetahuan yang di perolehnya. Tetapi mempeoileh pengetahuan bukan berarti harus sekolah tinggi di Universitas, yang terpenting adalah belajarnya. Belajar cisa dilakukan dengan banyak cara.
• Ketrampilan, yaitu kemampuan untuk mengembangkan ide-ide dan kreatifitas yang di milikinya.
• Sikap mental, dengan unsure pengetahuan tadi seorang entrepreneur atau pengusaha dapat mengetahui keadaan usahanya, sehingga diperlukan kesiapan mental untuk menghadapi persaingan di masa sekarang maupun yag akan dating.
• Kewaspadaan, biasanya di dorong dari lingkungan usaha. Kewaspadaan diperlukan agar tidak kalah saing dengan adanya produk baru yang sama, atau produk pengganti.
Ciri-ciri seorang entrepreneur menurut Edvardson adalah sebagai berikut:
1. Internal locus of control (memiliki sikap/ketetapan hati)
2. High energy level (bersemangat tinggi)
3. High need for achievemant (motivasi berprestasi tinggi)
4. Tolerance for ambiguity (dapat memahami perbedaan pendapat)
5. Self confidence (percaya diri)
6. Action oriented (berorientasi tindakan
http://otakusaha.wordpress.com/2009/01/22/istilah-kewirausahaan-kewiraswastaan-dan-entreprenership




2. Perusahaan kecil Dalam lingkungan Perusahaan
Perusahaan kecil yaitu perusahaan yang berdiri sendiri, bukan merupakan cabang dari perusahaan lain yang mempunyai modal di atas 50 juta, dan paling banyak jumlah modal 500 juta. Jumlah pegawainya juga relative sedikit. Biasanya perusahaan kecil milik pribadi, dan yang pemiliknya bekerjasama dengan orang-orang di sekitarnya yang dekat seperti keluarga atau sahabat.
Untuk memasuki perusahaan kita harus mempunyai pendidikan dan pengetahuan, ketrampilan, kreativitas, serta skill yang di butuhkan. Karena hal tersebut merupakan syarat yang harus dimiliki, jika seseorang hanya mengandalkan pendidikannya saja dan tidak memiliki skill yang di butuhkan oleh perusahaan, maka perusahaan tidak akan menerimanya. Begitu juga sebaliknya. Karena pendidikan merupakan latar belakang seseorang untuk dapat masuk ke perusahaan.
3. Perkembangan Franchising di Indonesia
Waralaba atau Franchising adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Selain pengertian waralaba, ada juga yang dimaksud dengan franchisor dan franchisee.
• Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
• Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba[4].
Di Indonesia waralaba yang berkembang pesat dan masih sangat menguntungkan adalah waralaba di bidang makanan (Wong Solo, Sapo Oriental, CFC, Hip Hop, Red Crispy, Papa Rons dan masih banyak merek lainnya).
Waralaba berbentuk retail mini outlet (Indomaret, Yomart, AlfaMart) banyak menyebar ke pelosok kampung dan pemukiman padat penduduk.

Di bidang Telematika atau Information & Communication Technology , juga mulai diminati pada 3 tahun terakhir ini berkembang beberapa bidang waralaba seperti distribusi tinta printer refill/cartridge (Inke, X4Print, Veneta dll) , pendidikan komputer (Widyaloka, Binus) , distribusi peralatan komputer ( Micronics Distribution ) , Warnet / NetCafe (Multiplus, Java NetCafe, Net Ezy) , Kantor Konsultan Solusi JSI , dll.
Yang juga menguntungkan adalah waralaba di bidang pendidikan (Science Buddies, ITutorNet, Primagama, Sinotif) , terutama taman bermain (SuperKids) dan taman kanak-kanak(FastractKids, Kids2success , Townfor Kids) , Pendidikan Bahasa Inggris (EF/English First, ILP, Direct English), dll.
Perkembangan merek dan waralaba dalam negeri cukup pesat dan pada pameran pameran franchise di tanah air terlihat banyak merek merek nasional Indonesia bersaing dengan merek global dan regional.
http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba
4. Ciri-ciri Perusahaan Kecil
ciri-ciri skala usaha kecil, padat karya, berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam, pelaku banyak, dan menyebar, sehingga dari ciri-ciri tersebut dapat diuraikan beberapa kekuatan dan kelemahannya sabagai berikut;

a) Skala usaha kecil
Salah satu karakter penting dari UKM adalah skala usahanya yang relatif kecil. Meskipun batas atas kategori usaha kecil adalah dengan omset maksimal 1 miliar, namun dalam kenyataannya sebagian besar usaha kecil justru memiliki omset dibawah 500 juta. Mengacu pada argumentasi bahwa salah satu sumber keunggulan adalah melalui economies of scale, maka akan sulit bagi usaha berskala kecil secara individual untuk bersaing dengan usaha berskala besar dalam suatu aktivitas bisnis yang sama.

b) Padat karya
Produk usaha berskala kecil pada umumnya sangat padat karya. Kegiatan produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja sebagai konsekuensi dari aktivitas yang menghasilkan produk yang berciri hand made. Produk UKM yang bersandar pada keahlian dan keterampilan tangan ini membawa konsekuensi pada kurangnya aspek presisi dan kesulitan untuk distandarisasi. Disamping memiliki kelemahan, aktivitas bisnis yang mengandalkan keterampilan individu tentu juga memiliki keunikan, sehingga mendapat pasar yang tersendiri. Keunikan produk UKM dapat dikembangkan sebagai sumber keungulan menghadapi produk-produk yang berbasis pabrikasi (produk cetak).

c) Berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam.
Salah satu ciri dari orientasi berusaha di kalangan UKM pada umumnya adalah lebih kepada upaya melakukan aktivitas apa yang bisa dilakukan dengan sumberdaya yang ada, ketimbang memproduksi sesuatu yang diminta oleh pasar. Dengan kata lain aktivitas usaha UKM lebih kepada production oriented, memproduksi sebaik mungkin apa yang bisa dilakukan dengan bertumpu pada ketersediaan sumberdaya yang ada. Karakter aktivitas bisnis UKM seperti ini menghasilkan produk-produk unggulan yang komparatif pada masing-masing wilayah. Kebersinambungan usaha yang berbasis sumberdaya alam tentu sangat rentan, manakala UKM terlibat dalam aktivitas produksi yang mengeksploitasi sumberdaya alam yang tidak terbaharui.

d) Pelaku banyak
Karena hampir tidak ada barrier to entry pada aktivitas bisnis UKM, baik dari aspek teknologi, investasi, manajemen, perlindungan hak intelektual, maka sangat mudah bagi masyarakat untuk masuk ke dalam industri yang digeluti oleh UKM. Sebagai konsekuensinya relatif sangat banyak pelaku bisnis UKM dalam sektor dan kegiatan bisnis tertentu. Di satu sisi struktur usaha seperti ini sangat baik untuk mendorong kompetisi, tetapi di lain pihak UKM sering dihadapkan pada kondisi dimana banyak UKM sebagai produsen menghadapi kekuatan monopsonis.

e) Menyebar
Aktivitas bisnis UKM dapat dijumpai hampir diseluruh pelosok tanah air serta diberbagai sektor. Dengan demikian, bila UKM dapat mengembangkan jaringan yang efektif, maka konsep global production dapat dipenuhi, karena UKM mampu menghasilkan produk di mana saja dan memasarkannya ke mana saja serta kapan saja. Dengan kata lain produk UKM yang sejenis sangat mudah diperoleh masyarakat dimana saja dan kapan saja.

http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2037090-ukm-ciri-ciri-kelemahan-dan/
Adapun cara-cara untuk mengembangkan usaha yaitu;
1. Penciptaan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi melalui kebijakan yang memudahkan dalam formalisasi dan perijinan usaha, antara lain dengan mengembangkan pola pelayanan satu atap untuk memperlancar proses dan mengurangi biaya perijinan.

2. Pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada pasar yang lebih luas dan berorientasi ekspor serta akses kepada sumber daya produktif sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya, terutama sumber daya lokal yang tersedia.

3. Pengembangan budaya usaha dan kewirausahaan, terutama di kalangan angkatan kerja muda, melalui pelatihan, bimbingan konsultasi dan penyuluhan. Pelatihan diutamakan pada bidang yang sesuai dengan unit usaha yang menjadi andalan. Selain itu juga diperlukan pelatihan manajerial karena pada umumnya pengusaha kecil lemah dalam kemampuan manajemen dan banyak menggunakan tenaga kerja yang tidak terdidik.

4. Diperlukan usaha pemerintah daerah untuk mengupayakan suatu pola kemitraan bagi UMKM agar lebih mampu berkembang, baik dalam konteks sub kontrak maupun pembinaan yang mengarah ke pembentukan kluster yang bisa mendorong UMKM untuk berproduksi dengan orientasi ekspor.
5. Untuk mengatasi kesulitan permodalan, diperlukan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kualitas layanan lembaga keuangan lokal dalam menyediakan alternatif sumber pembiayaan bagi UMKM dengan prosedur yang tidak sulit. Di samping itu, agar lembaga pembiayaan untuk sektor UMKM menjadi lebih kuat dan tangguh, jaringan antar lembaga keuangan mikro (LKM) dan antara LKM dan Bank juga perlu dikembangkan.
http://diswandi.wordpress.com/2010/02/03/strategi-pengembangan-usaha-mikro-kecil-dan-menengah-umkm-di-indonesia/
Kekuatan Dalam Perusahaan Kecil
1. kebebasan bertndak
2. Menyasuaikan pada kebutuhan setempat.
3. peran serta dalam mengikuti kegiatan.
Kelemahan
1.Kelompok lemah dalam spesialisasi
2. Modal terbatas
3. Sulit mendapatkan karyawan yang cakap.
Faktor Keberhasilan
1. Mengembangkan rencana perusahaan
2. Kemampuan manajemen
3. Memenuhi kebutuhan modal.




Faktor Kegagalan
1. Struktur modal tidak memadai
2. Menggunakan metode dan alat yang sudah using
3. Tidak ada perencanaan jangka panjang
4. Kecakapan pribadi.
http://henkynjotowidjaja.com/2008/03/22/7-tujuh-penyebab-kegagalan-pengusaha/

5. Perbedaan Kewirausahaan dan Bisnis kecil

Kewirausahaan dan bisnis kecil memang ada kaitannya dan mempunyai kesamaan, tetapi berbeda. Berwirausaha atau membuka usaha belum tentu usaha yang di bangun tersebut usaha kecil-kecilan, bias juga membuka bisnis yang berkelas atas. Tergantung jumlah modal yang ada.
Sedangkan bisnis kecil adalah usaha atau bisnis yang di bangun dengan modal yang sedikit, sehingga pendapatannya juga tidak terlalu besar. Jadi kewira usahaan mencakup berbagai usaha atau bisnis, termasuk bisnis kecil tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar